Bagaimana cara mengajukan/cara pendaftaran hak cipta
Jawaban:
1. masuk ke situs e hakcpta.dgip.go.id
2.lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password
3.login menggunakan username yang telah diberikan
4.menggunggah dokumen persyaratan
5. melakukan pembayaran setalah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran
6.menuggu proses pengecekan
[answer.2.content]